Ada Apa? Polres Jeneponto Belum Tangkap Pelaku Kejahatan Anak di Bawah Umur

    Ada Apa? Polres Jeneponto Belum Tangkap Pelaku Kejahatan Anak di Bawah Umur
    Gambar Ilustrasi kekerasan anak di bawah umur/Indonesiasatu.co.id (Syamsir Jurnalis).

    JNEPONTO, SULSEL, - Terduga pelaku kejahatan anak di bawah umur, yang terjadi beberapa hari lalu di kampung Mallasoro, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, hingga kini bebas berkeliaran.

    Terduga pelaku yang diketahui, Kaharuddin Alias Dg Ngelle (50) ini, belum diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Jeneponto.

    Padahal, laporan pelapor sudah hampir satu bulan bergulir di tangan penyidik satuan Reskrim Unit PPA Polres Jeneponto.

    Orang tua korban, Sandri sekaligus pelapor mengaku tidak mendapatkan rasa keadilan. Sebab, terduga pelaku kejahatan terhadap anak pertamanya inisial RS yang masih berusia 12 tahun belum ditangkap.

    "Ada apa? pihak Polisi Polres Jeneponto belum bertindak untuk menangkap pelakunya pak. Padahal laporanku sudah lama, hampir mi satu bulan pak, " ucap Sandri kepada wartawan sambil memperlihatkan bukti laporannya, Jumat (26/5/2023).

    Menurut Sandri atas kejadian itu, anak pertamanya trauma kerena mendapat perlakuan yang cukup keras.

    "Jadi kejadiannya pada hari Minggu, 30 April 2023 sekitar pukul 5 sore. Dan langsung memang ji saya melapor di Polres Jeneponto, " ungkapnya.

    Kata dia, Pelaku menganiaya dengan cara mengunakan tangan mengepal kearah bagian leher korban sebanyak tiga kali. Bahkan, anak di bawah umur itu sempat diancam parang.

    Akibat dari kejadian itu, Korban RS dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk di visum kerena mengalami luka bengkak dan luka memar kebiru-biruan yang cukup serius. 

    "Orang tua siapapun pasti tidak menerima kalau anaknya dikasih begitu pak, " ucap Sandri tampak terpukul.

    "Pernah ji saya pertanyakan laporanku di penyidiknya pak, tapi saya hanya di janji-janji, dia bilang sabar pak, sabar, nanti kita jemput pelakunya, " sambung Sandri terlihat kecewa.

    Terpisah, Kanit PPA Polres Jeneponto Aiptu Pamili mengatakan, terkait dengan kejadian itu, pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi dari pihak korban.

    "Kita sudah periksa semua saksi-saksi korban termasuk juga pelapornya. Dan Kemarin juga kita sudah ambil keterangan dari terlapornya. Kita juga sudah olah TKP. Jadi sudah semua mi, " tutur Pamili.

    Sisa hasil visumnya yang belum ambil, "Waktu saya ke Puskesmas dokternya belum datang, " tambahnya.

    Namun untuk mengamankan tersangkanya, menurut Pamili digelar dulu, begitu SOPnya tidak langsung ditahan. Apalagi ini perkara anak.

    "Saya sudah sampaikan ke pelapornya saya bilang sabar meky. Saya juga pernah ditelpon sama Tentara dan Pak Waka juga telpon saya, " imbuhnya.

    Laporannya itu dugaan penganiayaan anak, sama dengan kekerasan anak. Ancamannya di bawah dari lima tahun penjara. "Jadi anak ini korban, pelaku itu dewasa, " jelasnya.


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Optimis Menang, Kepala Desa di Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Visum Ada, Dua Saksi Korban dan Tersangka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    Tim Visitasi Sulsel Tinjau RSUD Latopas Jeneponto Untuk Kesiapan Naik Great dari C ke Tipe B
    Kapolres Jeneponto Pimpin Sertijab, 4 Pejabat Utama Bergeser
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Selesai, KPU Jeneponto Temukan 15 Lembar Surat Suara Rusak
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Sah.! Empat Paslon Bupati Jeneponto Resmi Mendaftar, Ketua KPU Asming: Semua Berkas Syarat Calon Lengkap dan Benar
    KPU Jeneponto Gelar Bimtek Persiapan Rekruitmen KPPS Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapannya
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami