Diduga Berita Hoax, Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto akan Melapor ke Polda Sulsel

    Diduga Berita Hoax, Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto akan Melapor ke Polda Sulsel
    Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto, Rais Panrita.

    JENEPONTO - - Terkait Laporan Oknum yang mengaku Wartawan di Kepolisian Polres Jeneponto atas dugaan penganiayaan di lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. 

    Penasehat Hukum Kadis Dukcapil akan melapor balik di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

    Tim Penasehat Hukum Rais Panrita mengatakan, bahwa setelah berdiskusi banyak dengan Muh Jafar Abbas yang merupakan kliennya tersebut, ia keberatan lantaran namanya dicatut sebagai saksi oleh pelapor. 

    Sehingga, menurut Rais hal tersebut akan menimbulkan peristiwa buruk terhadap beliau selaku Kadis Capil dan juga merasa dirugikan.

    "Kenapa klien kami merasa dirugikan karena di Laporan Polisi itu beliau dicatut namanya sebagai saksi tanpa di konfirmasi, " katanya.

    "Pelapor ini kan sama sekali tidak memberitahukan kepada klien kami Muh Jafar, untuk dijadikan sebagai saksi, ia tentu keberatan dan merasa tidak senang, apalagi peristiwa dugaan penganiayaan dia tidak lihat, " kata Rais lagi. 

    Hal itu, Penasehat Hukum Rais paparkan di kantor Rais Panrita Makassar kepada awak media pada Kamis (3/10/2022).

    Tak hanya itu, tutur Rais bahwa selain pencatutan nama sebagai saksi, pelapor juga diduga memberikan informasi fitnah atau hoax di salah satu media.

    Dia menyebut, berita yang naik disalah satu media, menurut kliennya, itu juga tidak benar adanya dugaan pungli, seperti yang disampaikan oleh narasumber ke media medcon.id.

    Mengapa kata dia, kedatangan oknum yang mengaku Wartawan itu, ingin mengkonfirmasi terkait dugaan pelayanan terhadap masyarakat, hingga terjadi adu mulut dan kata kata yang kurang sopan yang dilontarkan ke Kadis Capil tersebut.

    Olehnya itu, Rais akan melakukan upaya lain dengan melayangkan somasi kepada salah satu media yang sangat merugikan nama baik instansi tersebut yang akan berpotensi terjadinya ujaran kebencian dan stigma negatif di mata masyarakat. 

    "Ia kami akan melakukan upaya hukum dan akan melaporkan dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan, serta berita hoax tersebut yang disampaikan narasumber Agung Setiawan ke media, yang menyebut dugaan pungli, " jelas Rais. 

    Ditegaskan, bahwa jika memang terdapat dugaan pungli di Disduk Capil Jeneponto, seperti yang disampaikan narasumber ke media tersebut, agar dapat dibuktikan peristiwa hukumnya. 

    "Jangan hanya katanya-katanya, lalu menyampaikan sebuah informasi kemasyarakat yang menyesatkan dan tidak mencerdaskan. Nah, kalau betul ada dugaan pungli buktikan dan laporkan, " terangnya.

    Ditegaskan juga bahwa apa yang diuraikan oleh kliennya tersebut, penasehat hukumnya akan mengawal kasus ini sampai tuntas di Polda Sulsel.

    "Ia tentu kami selaku penasehat hukumnya akan tetap mengawal dan mendampingi klien kami hingga kasus ini tuntas dan berkepastian hukum, " tegasnya. 


    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Permudah Pelayanan Bagi Warga Emergency,...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Perhatian Terhadap Penderita Stunting,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad
    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Kerja Ekstra, Plt. Kadis Dukcapil Jeneponto Tak Main-main Implementasikan Inovasi Jemput Bola
    Usai Libur Panjang, Ratusan Warga Padati Kantor Disdukcapil Jeneponto
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Selesai, KPU Jeneponto Temukan 15 Lembar Surat Suara Rusak
    KPU Jeneponto Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 2024, Ini Tujuannya
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Sah.! Empat Paslon Bupati Jeneponto Resmi Mendaftar, Ketua KPU Asming: Semua Berkas Syarat Calon Lengkap dan Benar
    KPU Jeneponto Gelar Bimtek Persiapan Rekruitmen KPPS Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapannya
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami