JENEPONTO - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kabupaten Jeneponto, Drs. H. Nur Alam Basir menyerahkan surat Ijin Operasional salah satu sekolah swasta Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an Nurul Hidayah Sapanang di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (26/9/2022).
Penyetahan surat ijin operasional oleh Kadis Pendidikan Jeneponto Nur Alam diterima langsung oleh Kepala Desa Sapanang, Lukman.
Dalam sambutannya, Kepala Disdukbud Jeneponto Nur Alam menjelaskan, surat ijin operasional ini adalah sebagai bentuk pengakuan Pemerintah bahwa ada sekolah pendidikan swasta yang didirinkan oleh masyarakat itu sendiri.
Karena bagaimanapun kata Nur Alam, pemerintah tidak mampu untuk mengcoper semua di bidang pendidikan.
"Oleh karena itu, saya selaku pemerintah membuka ruang yang seluas-luasya kepada masyarakat untuk berpartisipasi di bidang pendidikan, " kata Nur Alam disambut hangat tepuk tangan.
Baca juga:
Rudi Tingkatkan Mutu Pendidikan Batam
|
Nur Alam berharap semoga sekolah yang didirikan oleh masyarakat di Desa Sapanang ini terus berlanjut, berkembang dan terus menerima sisa baru. Tidak hanya sampai SD saja, akan tetapi sampai masuk dipendidikan berjenjang.
Justru Nur Alam menilai banyak sekolah swasta yang dibangun oleh masyarakat lebih maju daripada sekolah pemerintah.
Hal ini terlihat, antusiasme masyarakat Desa Sapanang untuk menyekolahkan anaknya. "Jujur saja bahwa kehadiran kami pada hari ini cukup terharu karena saya tidak menyagka akan seperti ini antusias masyarakat dan siswanya cukup banyak sekira lebih 60an, " sebutnya.
Nur Alam juga mengatakan, kalau sudah ada sekolahnya, sudah ada gurunya dan ada siswanya, tentu yang harus dipikirkan bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan Dana BOS.
"Saya selaku pemerintah tentu akan selalu hadir di SD Sapanang ini untuk selalu bersama-sama, " katanya disambut
Nur Alam berharap agar bagaimana pendidikan ini terus didorong supaya anak anak tetap bersekolah sebab kapan tidak di sekolahkan maka akan berpengaruh pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Jeneponto.
"Jadi saya kembali tegaskan tidak adalagi alasan orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya. Karena sekarang semuanya serba gratis, " tegas Kadis Pendidikan.
Penulis: Syamsir.