Kajari Pastikan Anggaran Mamin Unsur Pimpinan DPRD Jeneponto Tetap Diproses

    Kajari Pastikan Anggaran Mamin Unsur Pimpinan DPRD Jeneponto Tetap Diproses
    Foto Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Sulawesi Selatan, Susanto Gani.

    JENEPONTO, SULSEL, - Kejaksaan Negeri Jeneponto, Sulawesi Selatan, tidak tinggal diam setiap ada laporan yang ditanganinya.

    Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Susanto Gani menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk, pihaknya otomatis menindaklanjuti.

    "Ia setiap ada laporan yang masuk ke kami pasti kami proses, " tegas Kajari Jeneponto, Susanto kepada Wartawan saat ditemuai di kantornya, Senin (20/02/2023).

    Seperti, ungkap Susanto, Laporan Makan minum (Mamin) unsur Pimpinan DPRD Jeneponto yang sejauh ini perkembangannya masih dalam proses klarifikasi.

    "Ia memang ada laporannya masuk ke kami terkait makan minum unsur Pimpinan DPRD Jeneponto. Namun sejauh ini kita masih proses klarifikasi, " ucapnya.

    Susanto menyebut bahwa sudah memanggil beberapa pihak dari DPRD Jeneponto untuk dimintai klarifikasinya. 

    Disamping itu, Susanto juga sementara pengumpulan data atau bahan informasi. Baik informasi dari teman-teman wartawan yang memberitakan maupun informasi di Media sosial (Medsos).

    Sayangnya, Kajari Jeneponto Susanto Gani belum bisa menyebut siapa-siapa saja yang terlibat indikasi penyimpangan uang Makan minum (Mamin) unsur Pimpinan DPRD Jeneponto.

    "Ini kan masih proses klarifikasi. Saya belum bisa menjelaskan terlalu dalam siapa-siapa yang dimaksud, " katanya. 

    Begitupun kata dia, nominal anggaran uang makan minum yang menyertakan unsur Pimpinan DPRD Jeneponto tersebut.

    "Ia tidak ada nilai nominal atau uang makan dan minum DPRD Jeneponto yang disebutkan, " urainya.

    Meski demikian, Susanto Gani berjanji bahwa terkait laporan mamin DPRD Jeneponto akan menyampaikannya lebih lanjut keteman-teman. 

    "Kami pastikan laporannya tetap berjalan dan terkait prosesnya kami akan sampaikan secara terbuka dan transparan, " jelas Susanto.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Lembaga Pengawasan Pengguna Anggaran Republik Indonesia (LPPA-RI), Syamsuddin Nompo membeberkan anggaran Makan minum (Mamin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diduga dikorupsi.

    Syamsuddin Nompo menyebut, anggaran mamin itu menyeret tiga pucuk pimpinan DPRD Jeneponto, masing-masing diketahui, Ketua DPRD Jeneponto, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.

    "Jadi itu anggaran mamin diambil sama ketiga orang ini, Ketua DPRD Jeneponto Arifuddin, Wakil Ketua I Irmawati dan Wakil Ketua II, Imam Taufik, itu sampai sekarang, " sebut Nompo sesaat lalu.

    Semenjak, beralih Pimpinan DPRD Jeneponto dari Hj. Salmawati ke H Arifuddin anggaran mamin sebesar kurang lebih Rp. 5 milar tersebut terus cair hingga 2023 ini, tutup Syamsuddin Nompo.

    Dikutip Rakyatsulsel.co, id. Dari tiga tahun penganggaran (2020, 2021 dan 2022), jumlah total anggaran makan minum pimpinan DPRD Jeneponto yang telah keluar atau tercairkan diperkirakan mencapai sebesar kurang kebih Rp. 5.220.000.000 atau lima miliar dua ratus dua puluh juta rupiah, hal tersebut berdasarkan anggaran makan minum ketua DPRD sebesar Rp75 Juta perbulan, untuk posisi wakil ketua masing - masing Rp35 Juta perbulan.

    Sementara itu, salah satu unsur Pimpinan DPRD Jeneponto, Wakil Ketua I, Irmawati mengatakan, terkait anggaran makan minum pimpinan DPRD Jeneponto yang kurang lebih Rp5 miliar itu, darimana dia berhitung sehingga ada dana tersebut.

    "Darimana hitung-hitungannya, darimana. Itu fitnah, itu tidak ada N'di. Dan saya kira itu fitnah, " katanya.

    Menurut Irmawati, selama pergantian pucuk pimpinan Ketua DPRD Jeneponto tidak ada anggaran yang cair terkait makan minum pimpinan DPRD Jeneponto.

    "Adapun itu cuma perbaikan teras dan tegel rumah jabatan dan itupun pakai uang pribadi saya. Saya membeli lemari, tempat tidur dan perabot lainnya pakai dana pribadi, " bebernya.

    Penulis: Syamsir.

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Ketua LPPA-RI Beberkan Mamin DPRD Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Berikut, Nama-nama Hasil Seleksi Administrasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    Tim Visitasi Sulsel Tinjau RSUD Latopas Jeneponto Untuk Kesiapan Naik Great dari C ke Tipe B
    Kapolres Jeneponto Pimpin Sertijab, 4 Pejabat Utama Bergeser
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Selesai, KPU Jeneponto Temukan 15 Lembar Surat Suara Rusak
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Sah.! Empat Paslon Bupati Jeneponto Resmi Mendaftar, Ketua KPU Asming: Semua Berkas Syarat Calon Lengkap dan Benar
    KPU Jeneponto Gelar Bimtek Persiapan Rekruitmen KPPS Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapannya
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami