Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi, Diduga Tak Libatkan Anggota dalam Mengambil Keputusan PSU

    Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi, Diduga Tak Libatkan Anggota dalam Mengambil Keputusan PSU
    Ketua Bawaslu Jeneponto Muh. Alwi

    JENEPONTO, SULSEL - Hingga saat ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto, Muh. Alwi sangat sulit ditemuai oleh awak media, lebih-lebih mengangkat telephone dan atau merespon chat. Padahal via handphone dalam keadaan aktif.

    Media ini menyayangkan sikap Ketua Bawaslu Jeneponto yang enggan dikonfirmasi oleh awak media untuk mendapatkan pemberitaan yang berimbang dan akuntabel dalam menyajikan sebuah informasi kepada publik.

    Informasi dihimpun, bahwa Ketua Bawaslu Jeneponto, Muh Alwi diduga tidak pernah melibatkan anggotanya dalam mengambil sebuah keputusan terkait rekomendasi PSU (Pemungutan Suara Ulang) di sejumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Jeneponto. Seperti di TPS 02 Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke dan TPS 01 Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia

    Di mana, Ketua Bawaslu Jeneponto diduga sepihak tidak melibatkan anggotanya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa terkait rekomendasi untuk PSU. 

    Sehingga, publik menduga bahwa rekomendasi PSU yang diterbitkan oleh jajaran Bawaslu (Panwaslu Kecamatan) di beberapa TPS tidak melalui kajian yang matang dan seolah-olah terkesan dipaksakan.

    Hal inilah yang memicu massa pendukung Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Jeneponto nomor 2, Paris Yasir dan IsIam Iskandar terpanggil untuk menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu Jeneponto pada Rabu (04/12/2024) kemarin.

    Ribuan massa pendukung dan simpatisan Paslon tegline PASMI DI HATI mengepung kantor Bawaslu Jeneponto, demonstran meminta klarifikasi terkait rekomendasi PSU tersebut.

    Salah satu Tim Paslon Nomor 2, Wawan mengatakan bahwa rekomendasi PSU di beberapa tempat sangat terkesan dipaksakan.

    "Kami menduga kuat PSU ini sangat terkesan dipaksakan, " tegas Wawan dalam orasinya.

    Wawan meminta kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto beserta jajarannya untuk menjaga integritas dan profesional dalam menjalankan UU Pemilukada tahun 2024 di Jeneponto.

    "Yang kami desak di sini adalah Bawaslu harus memberikan klarifikasi yang rasional apakah PSU yang dilaksanakan di TPS 2 Boronglamu sudah berdasar perundang-undangan. Kami menduga kuat, PSU ini akan menguntungkan salah satu paslon dan melanggar aturan yang berlaku, " tegasnya.

    Hal ini ungkap Wawan, dianggap penting bagi Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel untuk mengevaluasi kinerja pimpinan Bawaslu Jeneponto dan jajarannya.

    "Kami menuntut supaya surat yang dikeluarkan oleh Bawaslu yang bersifat rekomendasi itu dianulir. Karena, kami menganggap tidak memiliki dasar yang kuat untuk melakukan PSU di Kecamatan Arungkeke, " pungkasnya. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Korupsi DD, AMPS Resmi Laporkan Oknum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Angkatan Laut India
    Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan KPK, Pelantikan Ketua Wantannas  serta Gubernur Kalsel
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Tenang, Sabar dan Bijak, Paris-Islam Berhasil Kunci Kemenangan Pilkada Jeneponto
    Sah.! KPU Jeneponto Resmi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024, PASMI Kantongi Suara Tertinggi
    Diduga Korupsi DD, AMPS Resmi Laporkan Oknum Kades di Kejaksaan Negeri Jeneponto
    Kadisdukcapil Jeneponto Lakukan Seleksi Adminduk Bagi Penerimaan Casis Polri di Kantor Mapolres
    Tenang, Sabar dan Bijak, Paris-Islam Berhasil Kunci Kemenangan Pilkada Jeneponto
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Serap Aspirasi Masyarakat, Komisi III DPRD Jeneponto Reses Perdana di Desa Turatea, Tindis Full Prioritaskan Dapil 2 Tambora
    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Sah.! Empat Paslon Bupati Jeneponto Resmi Mendaftar, Ketua KPU Asming: Semua Berkas Syarat Calon Lengkap dan Benar
    KPU Jeneponto Gelar Bimtek Persiapan Rekruitmen KPPS Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapannya
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami