Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto Layangkan Somasi Salah Satu Media Nasional di Makassar

    Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto Layangkan Somasi Salah Satu Media Nasional di Makassar
    Ketua Tim Penasehat Hukum, Rais Panrita, SH.,SM

    JENEPONTO - Penasehat Hukum Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Jeneponto melayangkan surat somasi ke salah satu media Nasional di Makassar, Sulawesi Selatan.

    Rais Panrita, SH., MH selaku Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto membeberkan bahwa somasi ini adalah sebuah teguran kepada salah seorang onkum wartawannya pada proses hukum.

    "Ini hari suratnya kita kirim dek, " ungkap Rais kepada media melalui pesan WhatsApp Senin, (7/11/2022).

    Menurutnya, somasi ini sebuah mekanisme yang harus terpenuhi berdasarkan amanat UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, ketika terdapat sengketa pemberitaan yang dapat merugikan pihak lain.

    Kemudian beber Rais menyurat ke Dewan Pers untuk menidak lanjuti perihal tersebut, sambil mengawal perkembangan laporannya di Polda Sulsel.

    Rais menjelaskan bahwa salah seorang oknum wartawan pada perusahaan tersebut (red) diduga membuat berita hoax terkait dugaan Pungli di lingkup Dinas Dukcapil Jeneponto dari narasumber Agung Setiawan.

    Padahal kata Rais bahwa Agung Setiawan ini yang mengaku oknum wartawan datang ke Kantor Dukcapil Jeneponto jelang sholat jumatan, 28 Oktober 2022 ingin mengkonfirmasi terkait pelayanan Dukcapil yang katanya ada masyarakat diduga dipersulit, bukan mengkonfirmasi terkait dugaan pungli.

    Sementara, lanjut Rais berita yang tayang di salah satu media online berjudul "Hendak Meliput Dugaan Pungli, Seorang Wartawan Dianiaya oleh Oknum Pegawai Disdukcapil".

    Atas dugaan informasi yang tidak benar tersebut, tutur Rais, sehingga kleinya Muh Jafar Abbas selaku Kadis Capil Jeneponto membuka ruang hak jawab dengan konferensi pers pada Sabut, 29 Oktober 2022 (1X24 jam) yang dihadiri beberapa awak media, termasuk wartawan yang memuat dugaan pungli. 

    Namun kata Rais wartawan yang bersangkutan tidak menaikan hak jawabnya di media yang sama.

    "Yang kami sangat sayangkan karena wartawannya hadir juga konferensi pers kenapa tidak dinaikkan berita klarifikasinya klein kami, " terangnya.

    Olehnya itu, Rais menegaskan akan mengungkap fakta dan kebenaran dibalik berita hoax tersebut. Apakah narasumber Agung Setiawan ini punya bukti-bukti sehingga memberikan informasi fitnah kepada wartawan.

    "Kalau narasumbernya tidak bisa mempertanggung jawabkan di depan Hukum tentu kan dampaknya fatal, " ungkap Rais.

    Disebutkan, untuk sementara terlapor adalah narasumber Agung Setiawan yang mengaku oknum wartawan tersebut. Sebab, memberikan informasi yang tidak benar.

    "Setelah kami berdiskusi banyak dengan klein kami ternyata oknum yang mengaku wartawan ini, kami melihatnya ada beberapa sisi pelanggaran hukumnya yang juga tidak mengedepankan kode etik, " sebut Rais.

    Namun meski demikian, tambah Rais tentu pihak penyidik Polda Sulsel lebih paham mana yang berpotensi atau mengarah ke unsur pidananya.

    Dikonfirmasi kepada wartawannya terkait dugaan pungli yang tayang di salah satu media online di Jeneponto, sejauh ini yang bersangkutan belum bisa memberi tanggapan.

    Media ini sudah berusaha melakukan konfirmasi melalui via telepon dan pesan whatsApp namun belum jawaban.

    "nda bisa saya komentar. Belum ada perintah dari kantor, " tulisnya lewat pesan pribadi [7/11 14.43].

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Perhatian Terhadap Penderita Stunting,...

    Artikel Berikutnya

    Tim Pegasus Resmob Jeneponto Ciduk Penjual...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad
    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Tim Jebol Bulosibatang Dukcapil Jeneponto Antar Langsung Adminduk Pasien di Puskesmas Tamalatea
    Musda Pertama IKA UNHAS Jeneponto Diundur, Ini Jadwal yang Disepakati
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Selesai, KPU Jeneponto Temukan 15 Lembar Surat Suara Rusak
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Sah.! Empat Paslon Bupati Jeneponto Resmi Mendaftar, Ketua KPU Asming: Semua Berkas Syarat Calon Lengkap dan Benar
    KPU Jeneponto Gelar Bimtek Persiapan Rekruitmen KPPS Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapannya
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami