Permudah Pelayanan, Dinas Sosial Jeneponto Bentuk Puskesos Desa untuk Terima Aduan Masyarakat

    Permudah Pelayanan, Dinas Sosial Jeneponto Bentuk Puskesos Desa untuk Terima Aduan Masyarakat
    Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto membentuk organisasi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di setiap Desa/Lurah untuk lebih memaksimalkan pekayanan kepada masyarakat/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto membentuk organisasi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di setiap Desa/Lurah untuk lebih memudahkan pelayanan masyarakat. 

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Nirmala Suaib mengatakan, Puskesos ini dibentuk berdasarkan anjuran pusat beberapa hari lalu saat menghadiri rapat di Jakarta. 

    Di mana kata Nirmala bahwa Puskesos ini dibentuk untuk lebih memaksimalkan pelayanan di desa/lurah supaya masyarakat tidak lagi ke Dinas Sosial untuk mengurus Bansosnya ketika bermasalah.

    "Kasihan juga warga kalau ke kantor buang-buang waktunya apalagi kalau rumahnya jauh dari kota pasti mengeluarkan biaya sewa ojek atau beli bensin. Setidaknya kita mengurangi beban masyarakat, " ucap Nirmala kepada Indonesiasatu.co.id, Selasa (16/8/2020).

    Dijelaskan, tugas daripada Puskesos ini, yakni. Melakukan indentifikasi keluhan, rujukan dan penanganan keluhan, melakukan integrasi informasi, data dan layanan. 

    Selain itu, melakukan pencatatan kepesertaan dan kebutuhan program, melakukan pemutakhiran data secara dinamis di daerah melalui SIKS-NG.

    "Jadi puskesos desa/lurah ini menerima aduan masyarakat kemudian menyampaikannya ke Fasilitator, nanti fasilitator menindak lanjuti ke Kabupaten, " jelasnya. 

    Aduan yang dimaksud ketika terdapat data Bansos bermasalah, seperti. Data PKH, data BPNT dan KIS yang non aktif, " jelasnya. 

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Persiapan yang Matang, Upacara HUT RI ke-77...

    Artikel Berikutnya

    Wabup Jeneponto Paris Yasir Rebutan Swafoto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Masa Tenang Pilkada 2024 Mulai 24 November, Ketua Panwaslu Kec. Bangkala: Tidak Boleh Lagi Kampanye Redaksi Politik
    HUT RI ke-78 "Nyalakan Mimpi", PLN ULP Jeneponto Beri Bantuan Meteran Listrik Gratis dan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Selesai, KPU Jeneponto Temukan 15 Lembar Surat Suara Rusak
    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    Kampanye Akbar, Orasi Politik Paslon Paris - Islam Bikin Merinding Ribuan Pendukung PASMI Neteskan Air Mata
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Sah.! Empat Paslon Bupati Jeneponto Resmi Mendaftar, Ketua KPU Asming: Semua Berkas Syarat Calon Lengkap dan Benar
    KPU Jeneponto Gelar Bimtek Persiapan Rekruitmen KPPS Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapannya
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami