Pupuk Bersubsidi Diduga Ditahan Masuk di Desa Borong Tala, Petani: Kami akan Seruduk Kantor Bupati Jeneponto

    Pupuk Bersubsidi Diduga Ditahan Masuk di Desa Borong Tala, Petani: Kami akan Seruduk Kantor Bupati Jeneponto
    Masyarakat tani Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalatea akan mendatangi kantor Bupati Jeneponto sebagai bentuk protes dan rasa kekecewaannya terhadap pihak Produsen KPI Tamalatea.

    JENEPONTO - Produsen KPI Tamalatea, Rina, yang melakukan penyaluran pupuk bersubsidi ke agen/pengecer diduga menahan pupuk masuk di wilayah Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

    Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Borong Tala, Syarifuddin didampingi Bendahara, Sekertaris dan warga masyarakat tani lainnya mengatakan, alasan Produsen KPI Tamalatea menahan pupuk, karena ingin mengalihkan ke pengecer lain yang sudah dia ditunjuk.

    Akibat dari pengalihan pupuk dari pengecer sebelumnya kepengecer baru, sehingga kelompok tani Desa Borang Tala mengaku tidak mendapatkan lagi pupuk.

    "Pupuk itu tidak masuk di Desa Borong Tala dari minggu lalu. Ibu Rina  bilang tahan dulu karena mau disalurkan ke pengecer baru, " kata Syarifuddin menirunya.

    Padahal, tutur Syarifuddin sudah masuk musim kedua pemupukan tanaman, seperti tanaman padi, jagung, lombok dan bawang. 

    "Kalau sampai lewat dari satu minggu ini tanaman kami tidak dipupuk, kami yakin ratusan hektare lahan petani di desa ini terancam gagal panen, " jelas Syarifuddin diyakini warga lainnya kepada media, Rabu (11/01/2023).

    Masyarakat Desa Borong Tala sangat menyayangkan sikap Ibu Rina selaku pihak Produsen KPI yang telah diduga sewenang-wenang menunjuk/membentuk pengecer baru tanpa melakukan musyawarah lebih dulu.

    Dia berpendapat bahwa Ibu Rina dianggap keliru karena menetapkan pengecer baru yang mempunyai kesibukan lain, mereka suami-istri berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    "Dia kan PNS pak dan tidak ada juga anak-anaknya yang mengurusi ini pupuk. Jadi bagaimana mi nanti cara melayani masyarakat kalau kita butuh pupuk, " terangnya.

    Para Petani menolak keras pengecer yang sudah dibentuk oleh Produsen KPI Tamalatea meskipun itu masih di wilayah Desa Borong Tala sendiri.

    Masyarakat juga meminta kepada KPI Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengganti Ibu Rina selaku Produsen penyalur pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Tamalatea.

    "Kami sudah sepakat, semua masyarakat tani di Desa Borong Tala dan perwakilan petani dari Desa Tanammawang akan mendatangi kantor Bupati Jeneponto untuk menyampaikan keluh kesah kami, " katanya.

    Adapun permintaannya, menolak pengecar baru dan mencarikan pengganti Ibu Rina sekaku Produsen KPI Tamalatea.

    "Kami menolak adanya pengecer baru di Desa Borong Tala dan Ibu Rina diganti kerena kami anggap dia gagal meminimalisir penyaluran pupuk di tiga wilayah, yakni Desa Borong Tala, Desa Tanammawang dan Kelurahan Tamanroya, " bebernya.

    Terpisah, Rina yang mengaku selaku Produsen KPI Tamalatea membantah tudingan masyarakat tani Borong Tala yang dialamatkan kepadanya.

    "Itu tidak benar, kenapa saya mau tahan-tahan pupuknya orang apa hak saya menahan, " bantah Rina kepada media melalui via telephone whatsApp.

    Baginya selaku Produsen KPI justru lebih senang kalau pupuknya cepat habis dan cepat tersalurkan ke masyarakat. 

    Rina menjelaskan, ada pun kejadian minggu kemarin bahwa pengecer lama atas nama Dg Jafa menaungi tiga wilayah, sehingga masyarakat protes.

    "Kan selama itu pupuk disimpan sama Dg Jaja selaku pengecer KPI yang membawahi Manjang Loe. Warga Desa Borong tidak bisa tawwa ambil pupuknya Manjang Leo, kan begitu, " kata Rina.

    Sehingga Rina bilang ke Warga Borong Tala menunggu dulu karena ada pengecer baru di Desa Borong Tala sementara diproses. 

    "Jadi tadi itu saya sudah kirim pupuk ke Desa Borong Tala kepengecer tapi ditarai (ditahan) sama pak Dusunnya, karena selama ini pupuk itu disimpan di pengecer lama Dg Jafa, " jelas Rina.

    Warga desa Borong Tala protes karena menurutnya."Kami ini mengangkat pengecer baru tidak melalui musyawarah, " ungkap Rina.

    Padahal, itu tidak mesti ada koordinasi ke Gapoktan, siapun yang melamar/bermohon mau jadi pengecer silahkan saja. "Tidak ada aturannya kalau pengangkatan pengecer harus melalui musyawarah Desa. Tidak ada ji prosedurnya, " tegas Rina.

    Dan, di dalam aturan PKT tidak ada aturan yang mengharuskan pengecer tidak boleh PNS, pada intinya mereka bisa bermodal.

    "Saya juga maklumi kalau masyarakat bilang begitu dek wajar ji karena mungkin mereka tidak paham, " katanya. 

    "Intinya saya dek bagaimana semua masyarakat tani mendapatkan pupuk, itu ji saya. Saya tidak ada maksud lain, " tambahnya. 


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Daerah Programkan Lumbung Pangan...

    Artikel Berikutnya

    Oknum Kades dan Aparat Desa di Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad
    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Tim Jebol Bulosibatang Dukcapil Jeneponto Antar Langsung Adminduk Pasien di Puskesmas Tamalatea
    Musda Pertama IKA UNHAS Jeneponto Diundur, Ini Jadwal yang Disepakati
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Selesai, KPU Jeneponto Temukan 15 Lembar Surat Suara Rusak
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Sah.! Empat Paslon Bupati Jeneponto Resmi Mendaftar, Ketua KPU Asming: Semua Berkas Syarat Calon Lengkap dan Benar
    KPU Jeneponto Gelar Bimtek Persiapan Rekruitmen KPPS Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapannya
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami