Tak Main-main, AMPK Usut Anggaran Miliaran Rupiah yang Diduga Dikorupsi, Rais Al Jihad Desak BPK RI Audit Dinas PUPR Jeneponto

    Tak Main-main, AMPK Usut Anggaran Miliaran Rupiah yang Diduga Dikorupsi, Rais Al Jihad Desak BPK RI Audit Dinas PUPR Jeneponto
    AMPK melakukan pelaporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan perbuatan melawan hukum dan permintaan audit khusus di lingkup kegiatan Bidang Cipta Karya Dinas pada Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto (Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL -  Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPK) tak main-main untuk mengusut tuntas proyek pembangunan Tangki Septik Skala Individual dengan total anggaran kurang lebih Rp.11 miliar rupiah yang diduga dikorupsi.

    Ketua AMPK Rais Al Jihad mengungkapkan, anggaran pembangunan tersebut penggunaannya dipecah-pecah di beberapa Lurah/desa yang tersebar di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

    Ia menyebut bahwa dalam satu Kelurahan/Desa dianggarkan kisaran Rp.378.000.000, - (Tiga ratus tujuh puluh delapan juta rupiah) yang dikerjakan oleh KSM KKM Manggunturu dengan metode swakelola TIPE 4.

    Parahnya, ungkap Rais bahwa dalam pelaksanaan kegiatannya, KSM KKM Manggunturu tidak memahami dan tidak mengetahui aturan swakelola ini sebagaimana mestinya, sehingga, kuat dugaannya akan terjadi penyimpangan dan berpotensi korupsi.

    Kata Rais, adapun titik pekerjaannya, yakni di Desa Camba-Camba Kecamatan Batang, Desa Ujung, Kecamatan Tarowang, Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia, Kelurahan Bontotangnga dan Kelurahan Tonrokassi Timur Kecamatan Tamalatea.

    "Jadi anggaran secara keseluruhan yang tersebar di beberapa kelurahan dan desa kurang lebih Rp.11 miliar rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) T.A 2023, " jelas ketua AMPK, Rais kepada Indonesiasatu.co.id, Kamis (10/8/2023).

    Tak hanya itu, Rais juga membeberkan pembangunan lainnya yang dikerjakan oleh KSM KKM Manggunturu, yakini. pengaadaan mesin pompa yang diduga menyalahi aturan Perpres No.12 Tahun 2021 dan aturan pedoman swakelola sehingga terindikasi adanya mark up anggaran.

    Selain itu, peningkatan Idle Capacity/pengadaan Mesin Pompa Sumur Dalam di Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia dengan anggaran sebesar Rp.75 juta rupaih tahun 2023 yang dikerjakan oleh KSM/KKM yang sama. 

    "Kami juga menduga adanya ketimpangan penyalahgunaan wewenang pada struktur KSM dan KKM dimaksud kerena yang dilibatkan itu adalah keluarga, Istri dan mertuanya. Hal ini tentu terindikasi tindakan nepotisme, " terangnya.

    Olehnya itu Rais kembali melakukan pelaporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan perbuatan melawan hukum dan permintaan audit khusus di lingkup kegiatan Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto.

    "Jadi kami ditemui langsung oleh bagian Humas BPK Sulsel. Di situ kami mempertegas untuk segera mengaudit semua pekerjaan Dinas PU Tahun 2021/2023 terkhusus di Bidang Cipta Karya. Karena hasil investigasi kami di lapangan terdapat pekerjaan yang diduga tidak sesuai RAB, " pungkasnya.

    Sebelumnya, Rais Al Jihad resmi melaporkan KSM KKM Mangguturu dan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan pada Selasa 25 Juli 2023.(syr)

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Viral, Pria Paruh Baya Ini Ngaku Dipukul...

    Artikel Berikutnya

    Hari Terakhir Baksos TNI AU ke-76, Ratusan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024
    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Gerak Cepat, Resmob Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Kambing di Kelara, Pelaku Pakai Mobil Mewah
    Ratusan Warga Antusias Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pammanjengang, Panitia Apresiasi Pelayanan Puskesmas Tamalatea
    Tim Visitasi Sulsel Tinjau RSUD Latopas Jeneponto Untuk Kesiapan Naik Great dari C ke Tipe B
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Selesai, KPU Jeneponto Temukan 15 Lembar Surat Suara Rusak
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    Kampanye Akbar, Orasi Politik Paslon Paris - Islam Bikin Merinding Ribuan Pendukung PASMI Neteskan Air Mata
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Sah.! Empat Paslon Bupati Jeneponto Resmi Mendaftar, Ketua KPU Asming: Semua Berkas Syarat Calon Lengkap dan Benar
    KPU Jeneponto Gelar Bimtek Persiapan Rekruitmen KPPS Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapannya
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami