Tak Terima Rumahnya Dibongkar Paksa dan Dirusak, IRT Ini Melapor di Polres Jeneponto Minta Keadilan

    Tak Terima Rumahnya Dibongkar Paksa dan Dirusak, IRT Ini Melapor di Polres Jeneponto Minta Keadilan
    Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) melaporkan tindak pidana penrusakan rumah miliknya di Kepolisian Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, Senin (30/01/2023).

    JENEPONTO - Lantaran, tak terima rumahnya dibongkar paksa dan dirusak oleh massa, Ibu Rumah Tangga (IRT) ini terpaksa melapor di Kepolisian Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, Senin (30/01/2023). 

    IRT yang diketahui bernama Ibu Ci'nong kelahiran 1964 ini, menjelaskan kisah pilu yang dialaminya. Penrusakan dan pembongkaran paksa rumah miliknya itu terjadi setelah suaminya inisial R ketahuan dari keluarga korban diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual anak di bawah umur di Jeneponto.

    Akibat dari perbuatan yang tidak senonohnya itu, sehingga, rumah miliknya di Kampung Kalumpang, Dusun Kampong Toa, Desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalatea, digebukin massa pada Kamis, 26 Januari 2023 sekira pukul 17.00 wita.

    "Kalau pale suamiku dipenjara saya ikhlas ji karena perbuatannya pak, saya juga rela ji suamiku dipenjarakan, siapapun tidak ada yang suka perbuatannya termasuk saya dan anak-ananku, " ucapnya kepada media usai malapor di ruang SPKT.

    Namun, yang dia tidak terimanya karena rumahnya ikut juga dirusak dan dibongkar paksa. Padahal, kata Ci'nong, suaminya sudah ditangkap dan menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Lalu kenapa, rumahnya yang menjadi sasaran sebagai tempat pelampiasan amarah mereka. "Apa salahnya rumahku. Rumahku dirusak pak, dindingnya apa semua dibongkar tidak bisa mi lagi ditinggali sama anak-anakku termasuk perabot rumahku, piring, panci dan lemariku dihancurkan juga, " ucapnya cukup terpukul.

    Atas peristiwa yang dialaminya itu, Ci'nong didampingi anaknya melaporkan kejadian tersebut dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/58/1/2023/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulsel tertanggal 30 Januari 2023.

    "Saya keberatan pak makanya saya melapor, saya minta keadilan. Tolong pak polisi bantu saya, saya mau ada keadilan, " ucapnya sambil meneteskan air mata.

    Ibu paruh baya itu, cukup berharap dan menggantungkan nasibnya kepada pihak penegak hukum agar para terduga pelaku perusakan rumahnya segera diamankan.

    "Saya berharap sekali pak, para pelaku yang rusak rumahku ditangkap juga supaya saya merasa mendapatkan keadilan pak, " pintanya penuh harap.

    Untuk sementara, kata dia mengungsi bersama anak-anaknya di rumah keluarganya di Kampung Daima, Desa Daima, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Inflasi Dearah, Bupati Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Berikut, Nama-nama Hasil Seleksi Administrasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    Tim Visitasi Sulsel Tinjau RSUD Latopas Jeneponto Untuk Kesiapan Naik Great dari C ke Tipe B
    Kapolres Jeneponto Pimpin Sertijab, 4 Pejabat Utama Bergeser
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Selesai, KPU Jeneponto Temukan 15 Lembar Surat Suara Rusak
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Sah.! Empat Paslon Bupati Jeneponto Resmi Mendaftar, Ketua KPU Asming: Semua Berkas Syarat Calon Lengkap dan Benar
    KPU Jeneponto Gelar Bimtek Persiapan Rekruitmen KPPS Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapannya
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami