KPU Gelar Focus Group Discussion Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada Jeneponto Tahun 2024

    KPU Gelar Focus Group Discussion Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada Jeneponto Tahun 2024
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi selama pelaksanaan tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati Jeneponto, bertempat di kantor KPU Jeneponto, Jl. Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Rabu (13/2/2025).

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi selama pelaksanaan tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati Jeneponto, bertempat di kantor KPU Jeneponto, Jl. Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Rabu (19/2/2025).

    Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion ini, dihadiri langsung oleh Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, Dandim 1425 Jeneponto, Letkol Inf Muhammad Amin, Kejari Jeneponto yang diwakili Kasi Datun Teuku Lutfansyah Adhyaksa, Pengadilan Negeri Jeneponto, Kepala Badan Kesbangpol, Disdukcapil Jeneponto, unsur media massa serta Pimpinan dan Sekertariat KPU Jeneponto. 

    Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif didampingi Sapriadi.S (Kordiv Perencanaan data dan informasi), Ilham Hidayat (Kordiv Hukum dan Pengawasan) Arifandi (Kordiv Teknis) serta Kasubag Teknis dan Hukum
    Rahmat Emba (Kasubag Teknis dan Hukum). 

    Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan selama Pilkada Jeneponto tahun 2024.

    Sehingga KPU Jeneponto, mengundang seluruh stakeholder untuk menyampaikan saran dan masukannya apa-apa yang menjadi kekurangan KPU selama pelaksanaan tahapan Pilkada kemarin. Hal ini, sebagai bahan evaluasi untuk dibenahi dan dilakukan perbaikan kedepannya.

    "Jadi kami (KPU) meminta saran dan masukan-masukan dari seluruh stakeholder apa-apa yang perlu kami benahi atau kami perbaiki selama Pilkada untuk kita jadikan bahan evaluasi kedepannya, " ungkap Sapriadi.

    Dikatakan, Sapriadi, dari beberapa masukan yang tersampaikan, point terpentingnya adalah. Baik secara kelembagaan maupun secara regulatif mengenai harmonisasi regulasi antara KPU - Bawaslu dan perbedaan presepsi jajaran KPU sampai ke tingkat bawah.

    "Nah masukan-masukan yang kami tampung di kegiatan ini, itu kami akan didiskusikan kembali di tingkat Provinsi. Tadi ini sudah ada beberapa masukan-masukan yang tentu kita akan diskusikan ditingkat selanjutnya, "  pungkasnya.

    Dapat diketahui, bahwa kegiatan Focus Group Discussion ini, menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 314/PL.01-SD/01/2025 untuk dilaksanakan sebelum KPU Provinsi melaksanakan kegiatan yang sama pada 21 Februari 2024. Kegiatan ini juga dilaksanakan oleh semua KPU diseluruh Kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Tim Intelijen Kejari Jeneponto Gencar Turun...

    Artikel Berikutnya

    Sikapi Pembangunan Puskesmas dan Labkesda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Danlanud HND Pimpin Sidang Pantukhirda Tamtama PK TNI AU Gelombang I/A-89 Tahun 2025
    3.108 Siswa Sekolah Kunjungan Kedirgantaraan Di Lanud Sultan Hasanuddin

    Ikuti Kami