Polres Jeneponto Gelar Press Release Akhir Tahun, Kapolres Beberkan Sejumlah Kasus Menonjol 2021-2022

    Polres Jeneponto Gelar Press Release Akhir Tahun, Kapolres Beberkan Sejumlah Kasus Menonjol 2021-2022
    Kepolisian resor (Polres) Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Press Release akhir tahun 2022/Syamsir.

    JENEPONTO - Kepolisian resor (Polres) Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Press Release akhir tahun 2022, bertempat Lantai I kantor Polres Jeneponto Jl. Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Sabtu (31/12/2022) sekira pukul 17.30 Wita.

    Press release tahunan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba.

    Dalam siaran pers ini dihadiri oleh sejumlah Jurnalis Jeneponto dari berbagai media, baik media cetak, online dan elektronik.

    Sebelum Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma membacakan laporanya, terlebih dulu Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan media atas kesempatannya hadir di kegiatan akhir tahun tersebut.

    "Saya berterima kasih banyak kepada teman-teman media atas kehadirannya dalam press release akhir tahun 2022 ini. Saya juga tidak menyangka rekan-rekan banyak yang hadir, " katanya.

    Andi Erma juga menyampaikan, ucapan terimakasihnya kepada wartawan yang bertugas di wilayah Jeneponto ini dengan setia serta penuh rasa tanggung jawab selalu memberitakan setiap ganguan kamtibmas.

    "Kami sampaikan pedoman tugas pokok Polri berdasarkan UUD No 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, " terangnya.

    Dalam laporannya, Andi Erma mengungkapkan berbagi kasus yang ditanganinya selama akhir tahun 2022 ini. 

    Andi Erma memulainya dari penanganan kasus menonjol yang terjadi pada 2022, yakni. Tindak pidana pembunuhan lapor 0 kasus selesai 1 (satu), tindak pidana penganiayaan berat lapor 1 kasus selesai 1 (satu), tidak pidana curat lapor 6 kasus selesai 5 (lima), tindak pidana curas lapor 5 kasus selesai 9 (sembilan) dan tindak pidana curanmor lapor 31 kasus selesai 26 kasus.

    Selanjutnya, Kapolres Andi Erma menyebut penanganan Kasus pada Satuan Reskrim yang terjadi di 2021 sebanyak 723 kasus. Sedangkan 2022 sebanyak 934 kasus atau 29, 18℅

    "Penyelesaian kasus 2021 sebanyak 575 kasus dan pada 2022 sebanyak 733, sehingga mengalami kenaikan 158 kasus atau 27, 47℅, " sebutnya.

    Berikut ungkap Andi Erma penanganan kasus pada satuan Narkotika Polres Jeneponto. Data penyalahgunaan Narkotika 2021 sebanyak 44 perkara yang diselesaikan sebanyak 62. Sedangkan,  pada 2022 sebanyak 41 perkara penyelesaian sebanyak 52.

    "Penyalahgunaan Narkotika ini terjadi penurunan 6, 81?n penyelesaian kasus terjadi juga penurunan 16, 12%, " ungkapnya.

    Sementara untuk penanganan kecelakaan pada satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto, Andi Erma menuturkan kecelakaan lalu-lintas 2021 sebanyak 331, sedangkan 2022 sebanyak 399 atau mengalami kenaikan 20, 54%.

    "Korban meninggal dunia pada 2021 sebanyak 45 orang, sedangkan 2022 sebanyak 44 orang. Ini mengalami penurunan 1 orang atau 2, 22%, " tuturnya. 

    Kapolres Jeneponto, juga mengungkap jumlah tersangka yang ditangkap pada 2021 sebanyak 72 orang (Laki-laki 70 orang, perempuan 2 orang, yang terdiri dari. Bandar 2 orang, pengedar 61 orang dan pengguna 9 orang. 

    Sedangkan, 2022 berhasil diamankan sebanyak 52 orang (Laki-laki 47 orang, perempuan 5 orang. Terdiri dari, Bandar 2 orang, pengedar 13 orang dan pengguna 37 orang.

    Demikian informasi, Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma paparkan dihadapkan para awak media sebagai bahan untuk disajikan kepada publik dalam mencermati situasi Kamtibmas 2021 dan antisipasi 2022, pungkasnya. 


    Penulis: Syamsir.

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    RSUD Latopas Jeneponto Siap Terima Kritikan,...

    Artikel Berikutnya

    Pohon Besar Tertua di Depan Puskesmas Tamalatea...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad
    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Kerja Ekstra, Plt. Kadis Dukcapil Jeneponto Tak Main-main Implementasikan Inovasi Jemput Bola
    Usai Libur Panjang, Ratusan Warga Padati Kantor Disdukcapil Jeneponto
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Selesai, KPU Jeneponto Temukan 15 Lembar Surat Suara Rusak
    KPU Jeneponto Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 2024, Ini Tujuannya
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Sah.! Empat Paslon Bupati Jeneponto Resmi Mendaftar, Ketua KPU Asming: Semua Berkas Syarat Calon Lengkap dan Benar
    KPU Jeneponto Gelar Bimtek Persiapan Rekruitmen KPPS Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapannya
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami